BEM
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
POLITEKNIK NEGERI SEMARANG
PERIODE 2023/2024 KABINET ARUNIKA HARMONI
VISI
Solid
so·lid/ a 1 kuat; kukuh; berbobot 2 padat; berisi. Organisasi yang solid adalah organiasi yang memiliki kesepahaman dalam
pemikiran, keterikatan, perasaan, dan tindakan nyata untuk mencapai tujuan. Hal
ini diperlukan dapat terwujud ketika memiliki tim kerja yang mengerti dan disiplin
pada tanggung jawabnya masing-masing. Selain itu juga saling mendukung satu
sama lain dalam berbagai situasi dan kondisi. Dengan tim kerja yang solid maka
akan menimbulkan lingkungan kerja yang baik bagi masing-masing personal.
Dinamis
/di·na·mis/ a penuh semangat dan tenaga sehingga cepat bergerak dan
mudah menyesuaikan diri dengan keadaan dan sebagainya; mengandung dinamika.
Dalam berorganisasi tentunya mengalami perubahan baik itu kenaikan maupun
penurunan. Dinamis disini dalam makna BEM KBM Polines juga sebagai wadah
yang mampu beradaptasi pada perkembangan yang cepat pada situasi dan kondisi
KBM Polines.
Sinergisitas
/si·ner·gi·si·tas/ n 1 kegiatan atau operasi gabungan; 2 sinergisme.
Sinergisitas mengacu pada keadaan di mana gabungan dua atau lebih elemen,
kekuatan, atau usaha menghasilkan hasil yang lebih besar atau lebih kuat daripada
yang dapat dicapai secara individual. Dalam KBM Polines yang memiliki banyak
Ormawa tentunya harus ada kerja sama yang nyata sebagaimana satu kesatuan dalam
KBM Polines. Ketika kata Sinergi itu terwujud maka akan menghasilkan kekuatan
yang besar sebagai KBM Polines dengan komunikasi yang terjalin baik dan cita-cita
yang sama.
MISI
- Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa
- Memperkuat hubungan dengan Tuhan
- Menjaga keseimbangan spiritual dan dunia
- Meningkatkan kesadaran sosial dan lingkungan
- Meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama
- Menjadikan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan moral dan etika dalam hidup
- Mengoptimalkan Tata Kelola Organisasi yang Progresif, Inovatif, dan Profesional
- Membangun personalia yang kuat dan harmonis antar fungsionaris baik internal kementerian dan seluruh fungsionaris BEM KBM Polines
- Memberikan pemahaman kepada seluruh fungsionaris terkait visi dan misi BEM KBM Polines
- Mengoptimalkan kinerja baik kualitas serta loyalitas fungsionaris dan evaluasi BEM KBM Polines 2023/2024 dan rekomendasi tahun sebelumnya
- Mengoptimalkan informasi dan teknologi untuk menunjang keberjalanan Kementerian
- Meningkatkan Sinergisitas antar elemen Internal dan Eksternal KBM Polines
- Membangun interaksi dan komunikasi yang efisien, sinergis, dan harmonis dengan seluruh elemen ORMAWA di KBM Polines
- Mengupayakan terselenggarannya kegiatan kolaboratif antar ormawa di dalam KBM Polines
- Meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dengan pihak eksternal seperti BEM Sera, BEM SI, FKMPI, Forum Sosmas, Organisasi Daerah, dan Ekstra Gerakan Mahasiswa
- Mewadahi Mahasiswa dalam mengembangkan potensi diri, minat bakar, serta ide-ide kreatif
- Menggalakan media sosial bagi seluruh mahasiswa Polines untuk dapat berkreasi, mengembangkan, dan menunjukkan karyanya dalam bentuk konten kreatif.
- Menyediakan program dan kegiatan di luar kurikulum yang berfokus pada pengembangan diri mahasiswa. Ini dapat mencakup pelatihan kepemimpinan, keterampilan komunikasi, manajemen waktu, pemecahan masalah, dan pengembangan keterampilan soft skills lainnya.
- Memberikan platform bagi mahasiswa untuk berpartisipasi dalam klub dan organisasi yang sesuai dengan minat dan bakat mereka. Klub dan organisasi semacam ini dapat mencakup klub sastra, teater, musik, seni, debat, olahraga, atau organisasi sosial. Ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengekspresikan minat dan bakat mereka, serta berkolaborasi dengan orang lain yang memiliki minat yang sama.
- Mengoptimalkan peran dan kepedulian mahasiswa untuk dedikasi kepada masyarakat
- Mengintegrasikan isu-isu sosial, lingkungan, dan kemanusiaan dalam kurikulum pendidikan. Ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif.
- Menyediakan program layanan masyarakat yang terstruktur dan berkelanjutan di mana mahasiswa dapat terlibat secara langsung dengan masyarakat.
- Menyediakan pelatihan kepemimpinan dan pengembangan kemampuan kepada mahasiswa untuk membantu mereka dalam mengorganisir dan memimpin kegiatan yang berkontribusi pada masyarakat.
NILAI ORGANISASI
❖ Professional
Profesional/pro·fe·si·o·nal/ /profésional/ a 1 bersangkutan dengan profesi; 2 memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya: 3 mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan amatir)
Nilai organisasi profesional ini membantu menciptakan budaya kerja yang sehat dan produktif. Dengan menerapkan nilai-nilai ini secara konsisten, organisasi dapat membangun reputasi yang baik, menjaga hubungan yang kuat dengan pemangku kepentingan, dan mencapai keunggulan dalam bidang kerjanya.
❖ Religius
Religius/re·li·gi·us/ /réligius/ a bersifat religi; bersifat keagamaan; yang bersangkut-paut dengan religi.
Nilai organisasi religius mengacu pada prinsip-prinsip moral dan spiritual yang menjadi dasar dari tujuan dan operasional organisasi yang didasarkan pada kepercayaan agama tertentu. Nilai-nilai ini mengarahkan organisasi untuk mencapai tujuan yang sejalan dengan ajaran agama dan melibatkan anggota organisasi dalam praktik keagamaan yang dihormati.
❖ Intelektual
Intelektual/in·te·lek·tu·al/ /inteléktual/ 1 a cerdas, berakal, dan berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan; 2 n (yang) mempunyai kecerdasan tinggi; cendekiawan; 3 n totalitas pengertian atau kesadaran, terutama yang menyangkut pemikiran dan pemahaman
Nilai organisasi intelektual melibatkan prinsip-prinsip yang mendorong pengetahuan, pemikiran kritis, pengembangan intelektual, dan penelitian yang mendalam. Organisasi intelektual memiliki fokus yang kuat pada pengembangan akademik, pertukaran ide, dan pengembangan pengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu.
❖ Moderat
Moderat/mo·de·rat/ a 1 selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem; 2 berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah.
Organisasi moderat sering mengedepankan dialog dan penyelesaian konflik secara damai. Mereka berupaya mempromosikan harmoni sosial, menghargai kebebasan individu, dan menghormati keanekaragaman dalam masyarakat. Organisasi moderat juga dapat menganjurkan pemikiran kritis, analisis objektif, dan pengambilan keputusan yang berdasarkan pada data dan fakta.
❖ Amanah
Amanah/ama·nah/ 1 n sesuatu yang dipercayakan (dititipkan) kepada orang lain; 2 n keamanan; ketenteraman; 3 a dapat dipercaya (boleh dipercaya); setia.
Nilai organisasi amanah berkaitan dengan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam bertindak. Organisasi yang menjunjung tinggi nilai amanah berkomitmen untuk bertindak secara adil, transparan, dan bertanggung jawab dalam segala aspek kegiatan mereka.
DESKRIPSI LOGO
3 pita merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
14 gerigi menggambarkan jumlah kementerian yang ada di BEM KBM Politeknik Negeri Semarang.
5 warna sinar melambangkan 5 jurusan yang ada di Polines.
Matahari yang bersinar mempresentasikan dari arunika harmoni yang berarti matahari terbit. Warna emas melambangkan harapan masa kejayaan dalam mengemban amanah kepengurusan.
STRUKTUR ORGANISASI
DESKRIPSI KERJA KEMENTERIAN
1. SEKERTARIS KABINET
- Berkoordinasi dengan Kementerian Kesekretariatan dan Keuangan agar berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya
- Berperan sebagai koordinator pengoreksian dan persiapan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BEM KBM Polines dengan Kementerian Kesekretariatan dan Keuangan
- Bertugas dalam pengelolaan surat perizinan fungsionaris kepada Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa
- Bertugas memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presma dan Wapresma BEM KBM POLINES dalam kerja kabinet
- Melakukan rekapitulasi data pelanggaran peraturan yang dilakukan fungsionaris BEM dan bertindak sebagai penegak peraturan
- Membuat skema SOP kerja yang komprehensif di awal kepengurusan
- Mengatur dan mengoordinasikan jadwal rapat tetap selama satu periode kepengurusan BEM KBM Polines
- Mengatur segala surat keputusan dan surat keterangan yang dibutuhkan
- Menyusun dan mengoordinasikan timeline selama satu periode kepengurusan BEM KBM Polines
- Menyusun segala surat keputusan dan surat keterangan yang dibutuhkan
- Mengatur dan mengoordinasikan jadwal rapat tetap selama satu periode kepengurusan BEM KBM Polines
2. MENTERI KOORDINATOR INTERNAL
- Membantu Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa dalam menjaga kestabilitasan kementerian yang dinaungi di BEM KBM Polines
- Menaungi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PSDM, dan Kementerian Agama untuk saling berkoordinasi dan berjalan sesuai tugas dan fungsinya
- Melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja kementerian yang dinaungi.
- Memberikan saran/masukan/rekomendasi mengenai permasalahan yang dihadapi oleh kementerian yang dinaungi.
- Mewakili Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa dalam setiap agenda koordinasi dengan institusi selama hal itu dibutuhkan.
- Melakukan pengawasan serta melakukan evaluasi kepada seluruh fungsionaris kementerian yang dinaungi baik secara terbuka maupun tertutup.
- Melakukan rekapitulasi data pelanggaran peraturan yang dilakukan fungsionaris BEM pada kementerian yang dinaungi dan bertindak sebagai penegak peraturan.
- Mengatur dan mengkoordinasikan jadwal rapat tetap di setiap kementerian yang dinaungi kepada Sekretaris Kabinet.
- Pemberian dukungan teknis dalam pembuatan peraturan BEM KBM Polines.
3. MENTERI KOORDINATOR KEMAHASISWAAN
- Membantu Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa dalam menjaga kestabilitasan kementerian yang dinaungi di BEM KBM Polines.
- Menaungi Kementerian Minat Bakat, Kementerian Riset dan Penalaran, dan Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa untuk saling berkoordinasi dan berjalan sesuai tugas dan fungsinya.
- Melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja kementerian yang dinaungi.
- Memberikan saran/masukan/rekomendasi mengenai permasalahan yang dihadapi oleh kementerian yang dinaungi.
- Mewakili Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa dalam setiap agenda koordinasi dengan institusi selama hal itu dibutuhkan.
- Melakukan pengawasan serta melakukan evaluasi kepada seluruh fungsionaris kementerian yang dinaungi baik secara terbuka maupun tertutup.
- Melakukan rekapitulasi data pelanggaran peraturan yang dilakukan fungsionaris BEM pada kementerian yang dinaungi dan bertindak sebagai penegak peraturan.
- Mengatur dan mengoordinasikan jadwal rapat tetap di setiap kementerian yang dinaungi kepada Sekretaris Kabinet.
- Pemberian dukungan teknis dalam pembuatan peraturan BEM KBM Polines.
4. MENTERI KOORDINATOR PERGERAKAN DAN RELASI PUBLIK
- Membantu Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa dalam menjaga kestabilitasan kementerian yang dinaungi di BEM KBM Polines.
- Menaungi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial Politik, dan Kementerian Kominfo untuk saling berkoordinasi dan berjalan sesuai tugas dan fungsinya.
- Melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja kementerian yang dinaungi.
- Memberikan saran/masukan/rekomendasi mengenai permasalahan yang dihadapi oleh kementerian yang dinaungi.
- Mewakili Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa dalam setiap agenda koordinasi dengan institusi selama hal itu dibutuhkan.
- Melakukan pengawasan serta melakukan evaluasi kepada seluruh fungsionaris kementerian yang dinaungi baik secara terbuka maupun tertutup.
- Melakukan rekapitulasi data pelanggaran peraturan yang dilakukan fungsionaris BEM pada kementerian yang dinaungi dan bertindak sebagai penegak peraturan.
- Mengatur dan mengoordinasikan jadwal rapat tetap di setiap kementerian yang dinaungi kepada Sekretariat Kabinet.
- Pemberian dukungan teknis dalam pembuatan peraturan BEM KBM Polines.
- Koordinator kedua pergerakan mahasiswa di Internal dan eksternal KBM.
5. MENTERI KOORDINATOR KEMASYARAKATAN DAN LINGKUNGAN
- Membantu Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa dalam menjaga kestabilitasan kementerian yang dinaungi di BEM KBM Polines.
- Menaungi Kementerian Sosial Masyarakat dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk saling berkoordinasi dan berjalan sesuai tugas dan fungsinya.
- Melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja kementerian yang dinaungi.
- Memberikan saran/masukan/rekomendasi mengenai permasalahan yang dihadapi oleh kementerian yang dinaungi.
- Mewakili Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa dalam setiap agenda koordinasi dengan institusi selama hal itu dibutuhkan.
- Melakukan pengawasan serta melakukan evaluasi kepada seluruh fungsionaris kementerian yang dinaungi baik secara terbuka maupun tertutup.
- Melakukan rekapitulasi data pelanggaran peraturan yang dilakukan fungsionaris BEM pada kementerian yang dinaungi dan bertindak sebagai penegak peraturan.
- Mengatur dan mengoordinasikan jadwal rapat tetap di setiap kementerian yang dinaungi kepada Sekretaris Kabinet.
- Pemberian dukungan teknis dalam pembuatan peraturan BEM KBM Polines.
6. KEMENTERIAN KESEKRETARIATAN
- Bertanggung jawab penuh atas kesekretariatan internal BEM
- Membuat pemberitahuan laporan kegiatan surat keluar, serta segala surat/berkas dalam bentuk apapun yang dibutuhkan.
- Mendata surat keluar, mengarsipkan surat masuk dan surat keluar, serta mengarsipkan segala bentuk berkas yang dibutuhkan.
- Menyusun proposal, LPK, dan LPJ, serta segala bentuk berkas yang dibutuhkan.
- Mengoordinasi, membina, dan mengatur urusan kesekretariatan HMJ, UKM, dan OKM BEM.
- Bertanggung jawab atas pengarsipan pemberitahuan laporan kegiatan, dan segala bentuk berkas yang dibutuhkan dalam pengoptimalan pelayanan kegiatan kemahasiswaan.
- Melakukan pembinaan serta mengupayakan meningkatnya kapabilitas sekretaris HMJ, UKM, dan OKM BEM.
- Menetapkan aturan-aturan dan sistem mengenai kesekretariatan HMJ, UKM, dan OKM BEM.
7. KEMENTERIAN KEUANGAN
- Bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan pengaturan keuangan BEM
- Membuat, merencanakan, dan mengelola anggaran dana yang ada dalam kegiatan atau aktivitas yang dilakukan BEM yang meliputi pembagian, pemasukan, dan pengeluaran.
- Melaporkan secara periodik sebulan sekali laporan keuangan dengan prosedur yang ditetapkan kepada Presiden Mahasiswa.
- Mengelola dan menarik kas dari setiap fungsionaris BEM.
- Berwenang mengambil tindakan teknis yang berhubungan dengan masalah keuangan yang ada dalam kegiatan atau aktivitas yang dilakukan BEM dengan pertimbangan Presiden Mahasiswa.
- Mengelola dan mengoordinasikan pemasukan keuangan bagi hasil yang berasal dari Kementerian Ekonomi Kreatif.
- Mengelola dan melaporkan hasil penghimpunan dana secara berkala kepada Kementerian Keuangan.
- Menerima pelaporan penggunaan dana inventaris dari Kementerian Dalam Negeri.
- Mengoordinasi, pembinaan, dan mengatur urusan keuangan HMJ, UKM, dan OKM BEM
- Melakukan pengawasan, pengontrolan, dan mengoreksi terhadap keuangan HMJ, UKM, dan OKM BEM.
- Mencairkan dana ormawa kepada Ormawa terkait dengan koordinasi kepada BPM.
8. KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Bertanggung jawab atas Pelayanan terhadap Ormawa dan Mahasiswa
- Miliki kuasa penuh atas sistem one get service dan SIPERA yang berhubungan langsung dengan institusi.
- Melakukan pelayanan dan mengatur peminjaman tempat dengan sebaik-baiknya.
- Menjalankan fungsi sebagai jembatan dan membangun sinergi dengan seluruh Ormawa KBM Polines.
- Menetapkan seluruh aturan-aturan yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas KBM Polines.
- Melakukan kunjungan HMJ guna menyerap aspirasi dan mengomunikasikan segala kegiatan Ormawa serta menjaga stabilitas KBM Polines, sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.
- Bertanggung jawab atas sosialisasi birokrasi KBM Polines.
- Melakukan koordinasi terhadap keberlangsungan agenda/program kerja Ormawa
- Melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja HMJ, dengan melakukan pengecekan langsung di setiap HMJ dan pendekatan-pendekatan apapun yang dibutuhkan.
- Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja UKM (berkoordinasi dengan kementerian yang menaungi UKM tersebut).
- Bertanggung jawab atas inventaris kantor dan mengoordinasi atas kebersihan kantor
- Menjaga dan membuat data inventaris kantor BEM.
- Membuat jadwal piket mingguan sebagai bentuk upaya menjaga kebersihan kantor BEM.
9. KEMENTERIAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MAHASISWA
- Bertanggung jawab atas loyalitas dan solidaritas demi tercapainya harmonis dan sinergi di internal BEM
- Menjadi wadah konselor seluruh fungsionaris BEM dengan berkoordinasi dan berkolaborasi bersama Menteri Koordinator Internal, Menteri Koordinator Kemahasiswaan, dan Menteri Koordinator Pergerakan dan Relasi Publik, Menteri Koordinator Kemasyarakatan dan Lingkungan.
- Melakukan pengamatan dan pembinaan untuk meningkatkan kapabilitas fungsionaris BEM demi efektifitas kerja BEM.
- Berkoordinasi dengan kementerian lain untuk melakukan pelatihan fungsionaris BEM.
- Bertanggung jawab atas regenerasi dan rekomendasi fungsionaris BEM periode selanjutnya
- Bertanggung jawab atas pembentukan dan pembinaan staf muda BEM.
- Menyusun kurikulum untuk pelatihan staf muda BEM.
- Membuat mekanisme penilaian staf muda BEM.
- Mengoordinasi dan mengatur urusan bidang PSDM di HMJ dan UKM
- Bertanggung jawab atas kapabilitas, solidaritas, dan loyalitas fungsionaris UKM dan HMJ melalui PSDM di Ormawa yang bersangkutan.
- Melakukan koordinasi rutin sekurang-kurangnya dua bulan sekali dengan Kadep/Kabid/Kadiv PSDM HMJ dan UKM untuk melakukan pengontrolan fungsi.
- Menyusun pedoman kurikulum minimal untuk PENDAS, LKMM DASAR, dan LKMM MADYA berdasarkan kurikulum dari KEMENRISTEK DIKTI serta membuat standarisasi kaderisasi untuk HMJ dan UKM.
- Memberikan rekomendasi kepada HMJ dan UKM dalam bidang pengembangan SDM.
- Bertanggung jawab atas peningkatan aspek kemampuan berorganisasi, kepemimpinan, komunikasi, kreativitas bagi mahasiswa
- Melaksanakan LKMM Madya dan mengupayakan terlaksananya LKMM Lanjutan.
10. KEMENTERIAN AGAMA
- Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan di bidang keagamaan dalam lingkup BEM maupun KBM Polines.
- Mengawal terlaksananya program "Peningkatan Spiritual Mahasiswa (PESIMA)" yang diselenggarakan oleh institusi agar bisa terlaksana secara maksimal.
- Menjaga hubungan harmonis dan sikap toleransi antar umat beragama yang ada di Polines.
- Menjaga koordinasi dengan OKM Response sebagai OKM naungan.
- Menyelenggarakan koordinasi bulanan dengan UKM bidang keagamaan dan/atau bidang keagamaan dalam Himpunan Mahasiswa Jurusan di Polines.
- Bekerjasama dengan UKM bidang keagamaan dan/ atau bidang keagamaan Himpunan Mahasiswa Jurusan dalam peningkatan spiritual mahasiswa.
- Meningkatan spiritual fungsionaris BEM melalui kegiatan rutin keagamaan.
11. KEMENTERIAN MINAT DAN BAKAT
- Sinergitas lingkar minat bakat antar UKM dan HMJ
- Melakukan pendampingan dan menjadi koordinator terkait kegiatan yang melibatkan antar Ormawa minat dan bakat.
- Menjadi penengah dan memberikan solusi dalam penyelesaian permasalahan yang muncul dalam Ormawa minat dan bakat.
- Menjadi mitra organisasi mahasiswa di bidang minat dan bakat dalam pelaksanaan lomba, seleksi, maupun agenda yang berada di tingkat Polines.
- Melakukan strategi dan pengembangan rencana peningkatan prestasi mahasiswa Polines dalam minat bakat
- Menyusun rencana peningkatan prestasi Mahasiswa Polines dalam minat dan bakat.
- Melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap mahasiswa berprestasi dalam memperoleh pendanaan perlombaan dari institusi.
- Mengawal mahasiswa berprestasi di bidang minat dan bakat dalam memperoleh apresiasi prestasi di institusi.
12. KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF
- Menaungi dan mengoordinasi UKM Kopma dan UKM Kewirausahaan yang bergerak pada bidang kewirausahaan.
- Melakukan usaha-usaha yang matang dan tepat sasaran untuk menambah profit BEM.
- Mengelola dan melaporkan hasil penghimpunan dana secara berkala kepada Kementerian Keuangan.
- Mewadahi mahasiswa dalam mengembangkan bisnisnya melalui sosial media.
- Memantik kemandirian, kreatifitas, dan inovasi mahasiswa dalam bidang kewirausahaan.
- Pelaksanaan koordinasi dan singkronisasi perencanaan pelaksanaan kebijakan pengembangan program peningkatan keuangan HMJ dan UKM.
- Menjadi penggerak usaha kreatif dan menjalin kerja sama dalam sponsorship atau kemitraan bisnis di BEM.
- Menjadi fasilitator untuk mewadahi mahasiswa Polines yang mempunyai minat pada dunia sociopreneur.
13. KEMENTERIAN ADVOKASI DAN KESEJAHTERAAN MAHASISWA
- Mengoptimalkan penyerapan aspirasi mahasiswa
- Melakukan pengawalan terhadap isu-isu serta kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh birokrasi kampus.
- Melakukan advokasi terkait aspirasi Mahasiswa Polines terhadap kebijakan-kebijakan birokrasi kampus.
- Melakukan pendampingan yang bertujuan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan akademik.
- Menjalin koordinasi dan hubungan baik dengan pihak-pihak yang diperlukan terkait kesejahteraan mahasiswa.
- Mendorong terealisasinya program Kemendikbud di Politeknik Negeri Semarang dan pengawalan program atau mitra kerja pasca mahasiswa sebagai bentuk terjaminnya hak mahasiswa yang difasilitasi dan diberikan kampus.
14. KEMENTERIAN RISET DAN PENALARAN
- Menaungi HMJ dan UKM dalam bidang penalaran dan/atau keilmuan.
- Ikut aktif dalam mengembangkan budaya berfikir ilmiah kepada seluruh Mahasiswa Politeknik Negeri Semarang dengan berbagai media (audiensi dan literasi).
- Berperan aktif dalam peningkatan prestasi mahasiswa Polines di tingkat politeknik, nasional, maupun internasional.
- Memberikan dukungan untuk peningkatan budaya menulis dan kreatifitas mahasiswa dengan cara memberikan info lomba, dan menyosialisasikan secara terkhusus lomba yang diadakan oleh pemerintah khususnya PKM dan PHBD.
- Mencari info - info beasiswa baik beasiswa yang berasal dari internal kampus maupun beasiswa yang berasal dari eksternal kampus untuk kemudian diteruskan kepada Mahasiswa Polines.
- Fasilitator data ilmiah untuk menunjang dan meningkatkan budaya prestatif di lingkungan Polines.
- Aktif dalam pembaharuan database prestasi Mahasiswa Polines.
15. KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI
- Bertanggung jawab atas akun media sosial BEM.
- Sebagai wadah, penyalur, serta berbagi aspirasi dan informasi yang berhubungan dengan segala informasi kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa Polines yang diiharapkan agar terwujudnya jalinan komunikasi yang baik antara pihak kampus, mahasiswa dan masyarakat.
- Mengawasi sosial media yang sudah melekat di KBM Polines.
- Independen dalam mempublikasi berbagai acara dan fenomena yang terjadi di dalam maupun luar lingkup kampus.
- Bekerja sama dengan Media Eksternal dalam penyampaian informasi/berita.
- Menjadi pusat database segala informasi dengan bekerja sama dengan Kementerian Kesekretariatan.
16. KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Membangun relasi dengan stakeholder
- Mengoordinasi, menciptakan peluang, dan ikut serta dalam FKMPI dan FLH.
- Mengoordinasi, mengawasi, dan menciptakan peluang dengan organisasi eksternal, Organisasi Kemahasiswaan Daerah serta melakukan koordinasi rutin sekurang-kurangnya sekali dalam dua bulan untuk Sarasehan dengan ketua-ketua organisasi kemahasiswaan daerah atau perwakilan organisasi tersebut.
- Mengoordinasi dan mengawasi pergerakan organisasi eksternal (HMII, PMII, KAMMI, KMNU, IMM, GMBI, dst.) agar tidak melenceng dari aturan yang ada bersama dengan Presiden Mahasiswa, Kementerian Sosial Politik, Ormawa, dan HMJ setelah aturan ada dan telah dibuat oleh pemangku kebijakan (BPM) sehingga terdapat payung hukum yang jelas.
- Menjadi penggerak Organisasi Kemahasiswaan Daerah dalam membangun citra baik Polines.
- Menaungi dan mengoordinasi segala urusan Tim FKMPI Polines dan sebagai juru bicara eksternal representasi BEM KBM Polines.
- Membangun dan menjaga citra baik Polines
- Meningkatkan nama baik Polines di forum-forum komunikasi.
- Melakukan sosialisasi tentang Polines kepada siswa SMA/SMK/MA sederajat melalui ORDA.
- Menjalin Komunikasi dan menciptakan peluang dengan instansi dan institusi di luar kampus yang tidak mengikat.
- Ikut serta dan menjalin hubungan dengan BEM SI dan BEM SERA.
17. KEMENTERIAN SOSIAL POLITIK
- Merevitalisasi dan melakukan upaya konsolidasi terkait wacana eksternal
- Ikut serta dan menjalin hubungan dengan BEM SI dan BEM SERA.
- Mengawal isu-isu sosial politik meliputi kemasyarakatan dan kemahasiswaan di lingkup lokal hingga nasional.
- Membuat kajian yang berbasis riset dan data sebagai dasar atas penyikapan suatu isu.
- Menanamkan kesadaran akan budaya literasi intelektual dalam rangka mengedukasi dan memberikan wawasan mengenai demokrasi kepada mahasiswa Polines.
- Menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan sosial untuk memudahkan masyarakat dalam memahami hasil kajian sosial politik serta menumbuhkan kesadaran kritis terhadap respon kebijakan daerah dan publik.
- Membuat konstruksi dan mengoordinir aksi di setiap elemen internal kampus.
- Meningkatkan terselenggaranya Forum Perempuan
- Mengedukasi mahasiswa berkaitan dengan topik keperempuanan.
- Memberikan informasi terbaru terkait dengan forum keperempuanan.
- Mendorong agar terjaminnya kebebasan berpendapat dan berekspresi.
- Melibatkan suara ataupun partisipasi mahasiswa dalam pelibatan jaringan secara maksimal.
- Berkoordinasi dengan Kementerian PSDM dalam mendorong PSDM agar terbentuk sekolah kaderisasi untuk pergerakan.
18. KEMENTERIAN SOSIAL MASYARAKAT
- Mengoordinasi dan memberikan saran maupun rekomendasi kepada KBM Polines terhadap pergerakan horizontal internal kampus
- Menaungi UKM Menwa, UKM Racana Pandawa, dan UKM KSR sebagai UKM naungan.
- Memberikan saran dan rekomendasi terhadap kegiatan Bakti Masyarakat KBM Polines khususnya HMJ.
- Sebagai fasilitator bagi mahasiswa Polines untuk ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial masyarakat.
- Meningkatkan jiwa sosial mahasiswa untuk masyarakat umum dan membantu masyakarat dalam menyelesaikan permasalahan sosial.
- Menaungi dan mengoordinasi seluruh kegiatan OKM Polines Mengabdi.
- Menjalin kerja sama dengan stakeholder kemanusiaan atau pengabdian masyarakat.
- Mengupayakan Polines sebagai kampus tanggap bencana dengan mengikutsertakan UKM, HMJ, dan OKM naungan.
- Melakukan koordinasi dengan semua elemen yang ada di Polines untuk membina dan mengembangkan desa binaan KBM Polines.
- Mengoordinasi dan memberikan saran maupun rekomendasi kepada KBM Polines terhadap pergerakan horizontal eksternal kampus.
- Mengoordinasi dan ikut serta dalam Forum Nasional Sosial Masyarakat.
19. KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
- Melakukan pembumian isu lingkungan hidup secara kreatif dan interaktif guna penyebaran dan pemerataan pemahaman isu lingkungan hidup.
- Membangun kolaborasi dengan instansi yang memiliki keterikatan dengan isu lingkungan hidup.
- Melakukan aksi-aksi nyata untuk kelestarian lingkungan hidup.
- Menghadirkan wadah bagi KBM untuk terlibat dalam Gerakan Pelestarian Lingkungan.